Ket.Gambar : Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal SE Saat Memberikan Arahan.
Labuhanbatu – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi peraturan dewan pers terkait Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, di Natural Cafe n Resto, Jalan Taruna Nomor 87, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu sekira pukul 09.30 WIB (4/9/2024).
Acara dibuka oleh Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, diwakili Kadis Kominfo, Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom
Kadis Kominfo dalam sambutannya menjelaskan Dewan Pers mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
“Anak dapat saja menjadi pelaku atau korban tindak pidana dan merahasiakan identitas anak,” kata Kadis mengingatkan sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Fadly juga mengingatkan bahwa wartawan harus mampu membuat pemberitaan yang bernuansa positif dan mempertimbangkan dampak psikologi anak dan efek negatif bagi anak sesuai PPRA.
Kadis Kominfo berharap kedepannya PWI Labuhanbatu dapat meningkatkan kemampuan profesi dan menerapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak sesuai Peraturan Dewan Pers.
Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal SE menyampaikan bahwa hari ini kita harus mampu meningkatkan kemampuan kita dalam menghasilkan pemberitaan ramah anak.
Rony mengucapkan terima kasih pada Kadis Kominfo atas perhatiannya dan pada seluruh peserta yang turut hadir guna meningkatkan pengetahuan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).(DR)












