Berita

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Ganti Nama Orang Tua di Akta Nikah, LSM AJAR Temukan Fakta Baru

251
×

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Diduga Ganti Nama Orang Tua di Akta Nikah, LSM AJAR Temukan Fakta Baru

Sebarkan artikel ini

Pelalawan (SM) – Penyelidikan oleh LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan awak media mengungkap adanya dugaan pemalsuan akta nikah oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Kasus ini melibatkan perubahan nama orang tua di dokumen resmi yang diduga dilakukan secara sengaja.

Dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dipimpin oleh ibuk Harsini melawan Sunardi, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Golkar, terungkap bahwa Tergugat menyerahkan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Namun, setelah diperiksa, akta nikah tersebut tidak terdaftar di KUA Pangkalan Kuras.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tim investigasi menemukan bahwa akta nikah dengan nomor KK.04.07/12/PW.01/54/2009 yang mengatasnamakan Sunardi Bin Miyadi dan istrinya Paryanti Binti Yoso Pranoto, ternyata tidak terdaftar secara resmi. Akta tersebut seharusnya mencantumkan nama orang tua Sunardi sebagai Sumitro Samidi, namun terdeteksi telah diubah menjadi Miyadi.

Menurut keterangan dari pegawai KUA Pangkalan Kuras, akta nikah asli hilang dan hanya copy yang ada dengan nama orang tua yang terdaftar adalah Sumitro Samidi. Modus operandi yang terungkap adalah perubahan nama dilakukan dengan menyuruh pegawai KUA untuk mengubah nama Sumitro Samidi menjadi Miyadi, dengan pelaku yang diduga berinisial “MJ” dari SP3 A Indosawit, Kecamatan Ukui.

LSM AJAR mendesak Kapolres Pelalawan dan penyidik untuk segera memanggil “MJ” dan mengusut lebih lanjut kasus ini. Amri, Ketua LSM AJAR, juga meminta agar kasus ini ditangani dengan adil, terutama karena menyangkut anak yatim dan janda.

LSM AJAR dan sejumlah media di Riau menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan bijaksana dan adil, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan kelompok rentan.

Tim Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *