Pelalawan (suaramassa.co.id) – KPU Kabupaten Pelalawan resmi menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati setelah pengundian yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024.
Pasangan H. Nasarudin, SH, MH dan H. Abu Bakar mendapatkan nomor urut 1. Mereka didukung oleh koalisi partai politik, termasuk PKS, PAN, Golkar, Gerindra, dan PSI, yang pada Pemilu Legislatif 2024 meraih 87.601 suara sah di DPRD Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, pasangan H. Zukri, SE dan H. Husni Tamrin, SH memperoleh nomor urut 2. Dukungan untuk mereka datang dari gabungan partai seperti Nasdem, PKB, PPP, PDIP, Demokrat, Perindo, dan Partai Buruh, yang berhasil mengumpulkan 116.381 suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Baprinaldi, S.Sos, menjelaskan, “Pengundian nomor urut telah ditetapkan, dengan nomor urut 1 untuk pasangan Nasarudin-Abu Bakar dan nomor urut 2 untuk pasangan Zukri-Tamrin.” Proses pengundian ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, serta berbagai ormas.
Sebelum pengundian, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap kotak pengundian untuk memastikan keamanan dan keabsahan proses. Sebelumnya, pada 22 September 2024, KPU telah menetapkan kedua pasangan calon setelah melakukan verifikasi syarat pendaftaran dan tes kesehatan.










