Berita

Pengungkapan Kasus Narkotika di Rokan Hulu: Polres Amankan Tersangka dan Barang Bukti

295
×

Pengungkapan Kasus Narkotika di Rokan Hulu: Polres Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial HD alias Dani (39) dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 16,41 gram serta daun ganja kering seberat 0,95 gram.

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di sebuah rumah di Koto Tinggi, RT 002 RW 009, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul. “Dari penangkapan tersangka, kami mengamankan empat paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, satu paket daun ganja kering, serta berbagai alat yang digunakan dalam transaksi narkoba,” terang AKP Repelita.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu sendok terbuat dari pipet plastik, dua pack plastik klip, dua timbangan digital, satu kotak rokok merek Sampoerna Hijau, satu tas hitam, dan satu handphone merek Vivo. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Menanggapi informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi kebenaran berita itu,” jelas AKP Repelita. Dalam proses penyelidikan, anggota Sat Resnarkoba dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap HD alias Dani.

Setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial HS. Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap HS, petugas tidak berhasil menemukan yang bersangkutan. “Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Repelita.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polres Rohul berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *