BeritaKasus

Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kepenuhan, Anak 7 Tahun Bantu Bongkar Lokasi Barang Bukti

322
×

Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kepenuhan, Anak 7 Tahun Bantu Bongkar Lokasi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Pasangan suami istri berinisial MY alias A (48 tahun) dan YL alias A (31 tahun) berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Sektor Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H., pada Senin siang, 5 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga Dusun Durian Canggai, Desa Kepenuhan Hilir, yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah pasangan tersebut. Masyarakat menilai keduanya sering melakukan transaksi sabu di kediaman mereka, tepatnya di Simpang PT. SJI-COY. Atas laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rezi Fahmi, S.H., melakukan penyelidikan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah informasi dinyatakan valid, tim langsung melakukan penggerebekan pukul 11.15 WIB. Dalam proses penggeledahan awal, ditemukan alat hisap sabu, kaca pirex, tiga buah mancis, dan uang tunai Rp1.110.000 dari dalam dompet pelaku.

Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, anak dari pasangan tersebut yang masih berusia 7 tahun tanpa sengaja membantu aparat. Ketika ditanya oleh petugas, sang anak mengungkap bahwa ibunya sering menyembunyikan barang di kamar mandi. Petunjuk ini mengarahkan tim untuk memeriksa mesin cuci, tempat di mana akhirnya ditemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening, terselip dalam gulungan uang Rp2.000.

YL akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan merupakan sisa dari aktivitas jual-beli sekaligus pemakaian bersama suaminya. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kapolsek AKP H. Ulik Iwanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami imbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Tanpa laporan dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal,” ujar AKP Ulik Iwanto tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *