BeritaLingkunganPemerintahan

Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja Disiplin ASN Meningkat

43
×

Satgas Tegaskan Pengawasan Menjadi Tanggung Jawab Bersama Seluruh Pimpinan Satuan Kerja Disiplin ASN Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kaur, Bengkulu || Suaramassa.co.id – Kebijakan strategis Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (Satgas Sus Disiplin ASN), menjadi tonggak perubahan besar dalam wajah birokrasi daerah. Langkah nyata ini terbukti mampu mengangkat tingkat kedisiplinan ASN secara drastis, dari hanya 53 persen pada Februari 2026, melonjak tajam mencapai 89,97 persen pada Juni 2026, berkat penerapan prinsip ketat satu ASN satu akun dan satu perangkat genggam untuk keperluan absensi.

Di tengah capaian membanggakan tersebut, Satgas mendeteksi upaya penyimpangan baru pada Juli 2026. Ditemukan dugaan pelanggaran berupa penyerahan gawai kepada petugas keamanan maupun tenaga honor untuk melakukan pencatatan kehadiran mewakili pejabat maupun staf. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disorot dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam bersama Inspektorat Kabupaten Kaur, guna menegakkan keadilan dan kepastian aturan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ditemui secara eksklusif oleh awak media, bertempat di Gedung Putih Lantai I, Kantor Bupati Kaur, pada Kamis (23/7/2026), Ketua Satgas Sus Disiplin ASN M. Adhar Cilas, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penegakan aturan membutuhkan keberanian dan ketegasan kepemimpinan di setiap jenjang. Terhitung 1 Juli 2026, sistem E-Kinerja telah dikunci sepenuhnya dan terintegrasi dengan waktu kehadiran pada aplikasi daring Se.Ase, sehingga setiap ketidakhadiran palsu akan langsung berpengaruh pada penilaian kinerja tahunan.

“Penegakan disiplin sejatinya sangat sederhana. Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, hingga Kepala Puskesmas hanya perlu rutin memantau data di aplikasi Se.Ase. Jika ditemukan ASN yang tidak hadir namun tercatat masuk, cukup hapus datanya secara langsung. Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil pimpinan yang berani dan konsisten melaksanakan hal tersebut,” ujar Adhar Cilas dengan tegas.

Ia mengingatkan bahwa dengan cakupan pengawasan mencakup 30 OPD, 9 Kepala Bagian, 15 Kecamatan, 16 Puskesmas, 1 Rumah Sakit Daerah, dan 3 Kelurahan, beban kerja akan menjadi sangat berat jika seluruhnya harus menunggu campur tangan Satgas. Keberhasilan penataan birokrasi mutlak bergantung pada komitmen bersama dan rasa tanggung jawab seluruh pimpinan di lingkungan kerjanya masing-masing.

Saat ini tim Satgas masih menunggu data lengkap dari Dinas Pendidikan serta hasil pemetaan lokasi sekolah yang belum terjangkau sinyal memadai. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tenaga pendidik dapat tercakup dalam sistem absensi daring tanpa hambatan teknis yang menghambat kewajiban kehadiran.

“Kedisiplinan adalah cermin pengabdian dan kunci pelayanan publik yang bermutu tinggi. Mari kita benahi bersama secara serius dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang dikelola oleh birokrasi berintegritas, tangguh, dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Ketua Satgas.

(Liharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *