Kaur, Bengkulu // Suaramassa.co.id – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian mengancam seiring memuncaknya musim kemarau, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur untuk berhenti melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, Kamis (23/7/2026).
Langkah ini sejalan dengan peningkatan status kewaspadaan nasional terhadap ancaman Karhutla pada tahun 2026. Menurut Kapolres, pencegahan sejak dini adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga kerugian ekonomi yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.
Secara khusus, ia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Sebaliknya, diharapkan menggunakan metode pengolahan lahan yang aman, ramah lingkungan, dan tidak berisiko memicu kebakaran yang meluas.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, kebun, maupun lahan kering yang mudah terbakar. Kelalaian kecil seperti ini sering kali menjadi pemicu utama kebakaran yang berkembang menjadi bencana besar.
“Karhutla bukan sekadar urusan pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua. Kepedulian dan disiplin masyarakat adalah kunci utama agar bencana ini tidak terjadi di tanah kelahiran kita,” tegas AKBP Alam Bawono.
Kapolres juga meminta warga berperan aktif sebagai mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika menemukan titik api, asap mencurigakan, atau pelaku yang sedang membakar lahan, segera laporkan ke aparat terdekat atau hubungi Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Dengan sinergi erat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait, diharapkan Kabupaten Kaur terhindar dari ancaman Karhutla, serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun mendatang. (Liharman)












