ArtikelBeritaHukumKasusKriminalPeristiwa

Tim Reskrim Polres Kaur Laku Kan Pengejaran Setelah Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

86
×

Tim Reskrim Polres Kaur Laku Kan Pengejaran Setelah Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Sebarkan artikel ini

Kaur // Suaramassa.co.id — Kepala Desa Padang Genteng, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Khairul (43), menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam saat hendak pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Gedung Sako, Kabupaten Kaur, pada Rabu malam (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa kekerasan ini terjadi di tengah keramaian dan langsung mengguncang masyarakat setempat.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka parah di bagian lengan kiri dan punggung. Mengingat tingkat keparahannya, korban segera dirujuk ke RSUD Cahya Batin untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dan intensif. Hingga saat ini, korban beserta keluarganya masih dalam masa pemulihan, baik secara fisik maupun psikis pasca-peristiwa yang menimpa dirinya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Polres Kaur telah berhasil mengantongi identitas pelaku yang diduga kuat melakukan pembacokan tersebut. Pelaku diketahui berinisial MR, warga Desa Linau, Kecamatan Maje. Meski identitas telah diketahui, hingga saat ini pelaku belum menyerahkan diri dan masih dalam status diburu oleh pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi resmi melalui telepon seluler pada Sabtu (8/8/2026), Humas Polres Kabupaten Kaur Slamet Ambyah, S.H., menyampaikan pernyataan atas arahan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. Pihaknya terus berupaya menangkap pelaku dan meminta masyarakat untuk tidak melindungi atau menyembunyikan keberadaan pelaku. Polisi juga meminta informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Atas nama institusi kepolisian, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Humas Polres Kaur secara tegas mengimbau pelaku agar segera hadir dan menyerahkan diri untuk dimintai keterangan serta bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Menghindari penegakan hukum justru akan memperberat posisi hukum pelaku di kemudian hari, oleh karena itu disarankan untuk datang secara sukarela demi proses hukum yang lebih manusiawi.

Sementara itu, motif di balik peristiwa penbacokan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik Polres Kaur. Hal ini dikarenakan pelaku belum tertangkap, sementara korban dan istri korban masih dalam masa pemulihan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara lengkap dan mendalam terkait peristiwa yang dialaminya.

Polres Kaur di bawah pimpinan AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla. menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dijerat dengan sanksi pidana yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayai proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.

(Liharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *