Uncategorized
15
×

Sebarkan artikel ini

Raperda Perubahan APBD 2026 Kaur Masuk DPRD, Pendapatan Rp856 Miliar dan Defisit Rp31 Miliar Jadi Sorotan

KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kaur, Senin (7/9/2026).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur yang berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung DPRD Kaur. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur, Januardi, dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, bersama jajaran perangkat daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp856,39 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp887,86 miliar.

Artinya, terdapat defisit sekitar Rp31,46 miliar. Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Namun, angka SiLPA yang dicantumkan mencapai Rp32,46 miliar, sehingga angka pembiayaan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang patut dicermati dalam pembahasan DPRD, termasuk memastikan kesesuaian antara sumber pembiayaan, defisit, dan kebutuhan anggaran yang direncanakan.

Pendapatan Didominasi Transfer

Jika dilihat dari struktur pendapatan, kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung pada dana transfer.

Target pendapatan terdiri dari PAD Rp47,91 miliar, pendapatan transfer Rp798,19 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,29 miliar.

Dengan demikian, pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan perubahan APBD 2026.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan Rp657,15 miliar untuk belanja operasi, Rp53,43 miliar belanja modal, Rp1 miliar belanja tidak terduga, dan Rp176,28 miliar belanja transfer.

Komposisi tersebut tentu menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji kembali apakah setiap alokasi belanja telah benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.

Empat Prioritas Pemkab Kaur

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid mengatakan, perubahan anggaran diarahkan pada empat prioritas utama.

Pertama, penguatan sektor ekonomi unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketiga, percepatan pengentasan kemiskinan. Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Penyesuaian anggaran ini kami arahkan agar lebih tepat sasaran menjawab kebutuhan mendesak masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Abdul Hamid.

DPRD Kini Punya Ruang Menguji Anggaran

Masuknya Raperda Perubahan APBD ke DPRD bukan sekadar tahapan administratif. Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan untuk menguji kembali target pendapatan, struktur belanja, penggunaan SiLPA, serta efektivitas program yang diusulkan.

Terlebih, dengan nilai belanja yang mencapai hampir Rp888 miliar, publik tentu berkepentingan mengetahui sejauh mana perubahan anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Selanjutnya, DPRD akan memasuki tahapan pandangan umum fraksi, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga proses persetujuan dan pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini bola berada di DPRD Kaur: apakah postur perubahan APBD tersebut sudah cukup tepat sasaran, efisien, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *