Aktual PolisiBeritaHukumKriminal

Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan ke Polisi oleh keluarganya

98
×

Terlapor Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan ke Polisi oleh keluarganya

Sebarkan artikel ini

KAUR // Suaramassa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kaur menerima penyerahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang Kepala Desa di Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Korban berinisial WS (41), yang merupakan Kepala Desa Pelajaran I, mengalami luka pada bagian belakang kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tanjung Kemuning sebelum dirujuk ke RSUD Kaur untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kaur mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan terlapor dan selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” ujar Kapolres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Tomson Sembiring, SH.MH. di dampingi Kasihumas menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kaur juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kepolisian. (Liharman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *