Aktual PolisiHukumKriminalPeristiwa

Polisi Dalami Dugaan Serangan Senjata Tajam, Pasal yang Disangkakan Masih Menunggu Hasil Penyidikan

98
×

Polisi Dalami Dugaan Serangan Senjata Tajam, Pasal yang Disangkakan Masih Menunggu Hasil Penyidikan

Sebarkan artikel ini
  1. KAUR, BENGKULU || Suaramassa.co.id — Aparat kepolisian masih mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap seorang korban yang disebut mengalami luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam.

Dalam proses penyidikan, polisi tidak hanya mendalami peristiwa penyerangan, tetapi juga kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun perencanaan sebelum kejadian. Namun, kepastian mengenai konstruksi perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, terduga pelaku, barang bukti, serta hasil pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, sebelum kejadian korban menduga terduga pelaku sengaja mengarahkan sepeda motornya hingga menabrak korban.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Peristiwa kemudian berlanjut dengan dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam. Dalam keterangannya, korban menyebut sempat berusaha melarikan diri dari serangan tersebut.

Korban juga menerangkan bahwa serangan menggunakan senjata tajam diduga dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban mengaku tidak lagi mengingat apa yang terjadi hingga akhirnya tersadar ketika sudah berada di rumah sakit.

Polisi menyatakan keterangan tersebut masih menjadi bagian dari bahan penyidikan dan harus dikonfirmasi dengan alat bukti serta keterangan lainnya.

Pasal Masih Didalami

Terkait pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku, pihak kepolisian menyatakan belum menetapkan konstruksi hukum akhir sebelum seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan diperoleh.

“Untuk sementara, dari pihak korban melaporkan dengan Pasal 351. Namun untuk pasal yang nantinya disangkakan kepada pelaku, itu masih akan kami dalami melalui proses penyidikan,” demikian keterangan pihak kepolisian.

Polisi juga menjelaskan bahwa hasil visum menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengetahui kondisi serta jenis luka yang dialami korban.

Pemeriksaan medis lanjutan atau pemeriksaan pembanding juga akan dilakukan apabila diperlukan. Selain itu, penyidik menyebut kemungkinan meminta keterangan dokter, psikolog, maupun ahli hukum sesuai kebutuhan perkara.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencocokkan keterangan korban dengan bukti medis serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Dampak terhadap Korban Turut Didalami

Selain luka secara fisik, polisi juga akan mendalami dampak yang dialami korban setelah kejadian.

Korban disebut mengalami kondisi yang membuat aktivitas sehari-hari dan pekerjaannya terganggu. Kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui pemeriksaan medis maupun psikologis.

Dengan demikian, apakah perkara nantinya dikonstruksikan sebagai penganiayaan atau terdapat dugaan tindak pidana lain yang lebih sesuai dengan rangkaian fakta, masih menjadi kewenangan penyidik setelah seluruh alat bukti dan keterangan diperiksa.

Polisi menegaskan bahwa penentuan pasal tidak hanya berdasarkan laporan korban, tetapi akan mempertimbangkan keseluruhan hasil penyidikan, termasuk keterangan saksi, keterangan terduga pelaku, barang bukti, dan hasil visum.

Suara Jurnal akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *