Uncategorized

GERAK CEPAT POLRES KAUR, HITUNGAN JAM PELAKU PENUSUKAN IBU MERTUA HINGGA MENINGGAL DUNIA BERHASIL DIAMANKAN

146
×

GERAK CEPAT POLRES KAUR, HITUNGAN JAM PELAKU PENUSUKAN IBU MERTUA HINGGA MENINGGAL DUNIA BERHASIL DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

*KAUR* – Respons cepat jajaran Polres Kaur kembali ditunjukkan dalam menangani tindak pidana serius yang terjadi di wilayah hukumnya. Hanya dalam hitungan jam setelah peristiwa penusukan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia, terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur. Korban diketahui bernama Rini Asmawati (49), warga Desa Aur Gading, Kecamatan Lungkang Kule.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial F (24), yang merupakan menantu korban, datang ke rumah mertuanya dengan maksud membawa anaknya untuk ikut bersamanya. Namun, anak tersebut tidak bersedia dan menangis. Korban kemudian berusaha menghalangi, hingga terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang berujung pada tindakan penusukan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia. Personel Polsek Padang Guci Hulu yang menerima informasi langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kaur.

Berkat gerak cepat dan koordinasi personel kepolisian, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat dan selanjutnya dibawa ke Polres Kaur untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk penanganan korban serta pemeriksaan medis sesuai prosedur.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa Polres Kaur akan menangani perkara ini secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap laporan tindak pidana akan kami respons dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” demikian penegasan dalam penanganan kasus tersebut.

Saat ini, Satreskrim Polres Kaur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian peristiwa tersebut.

Polres Kaur mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Penulis: LiharmanEditor: Herpin Fascher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *