BeritaPemerintahanPeristiwa

Ketua Korkom IMM UM Bima menyoroti penghargaan WTP Pemerintah Kota Bima : Kami Menduga ada Jual Beli WTP

592
×

Ketua Korkom IMM UM Bima menyoroti penghargaan WTP Pemerintah Kota Bima : Kami Menduga ada Jual Beli WTP

Sebarkan artikel ini

BIMA suaramassa.co. id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daarah (LKPD) Tahun 2022 Hal tersebut di umumkan oleh BPK RI Perwakilan NTB melalui rilisannya pada Jumat 12 Mei 2023.

Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang di dapatkan oleh Pemkot Bima dari BPK Perwakilan NTB berarti menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang di periksa dan di sajikan secara wajar dalam semua hal yang material, baik itu posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sudah sesuai dengan akutansi yang berlaku umum di Indonesa. Hal tersebut di tanggapi oleh Ketua Korkom IMM UM Bima.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Di Satu sisi, beberapa pejabat Kota Bima salahsatu diantaranya ialah Walikota Bima dan Beberapa OPD lainnya sedang di Periksa oleh KPK pada tahun 2022, di waktu yang bersamaan juga Pemkot Bima mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Bersyarat (WTP) dari BPK Perwakilan NTB terkait penggunaan anggaran tahun 2022, hal ini sungguh tidak masuk akal”, ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, Raizul sapaan akrabnya menyatakan seolah-olah dengan menerbitkan Opini WTP, Pemkot Bima ingin menunjukkan bahwa Pemkot Bima udah terlepas dari dugaan korupsi dengan catatan penyelenggaraan dan pemanfaatan anggaran telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemkot Bima ingin menyampaikan kepada publiik bahwa dengan terbitnya opini WTP dari BPK Perwakilan NTB tersebut seolah-olah Pemkot Bima ingin menyampaikan kepada publik bahwa penggunaan anggaran tahun 2022 oleh Pemkot Bima telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Alih-alih menutupi kejahatan, Pemkot Bima justru membuka aibnya sendiri, karena tidak mungkin opini WTP di dapatkan oleh Pemkot Bima tahun 2022, sementara pejabat Kota Bima sedang di periksa oleh KPK terkait”, lanjutnya.

Saat di tanyai lebih lanjut oleh awak media ini, apakah ada hal yang menjanggal terkait dengan WTP yang di dapatkan oleh Pemkot Bima, Dirinya menyatakan bahwa ia menduga ada jual beli opini WTP antara Pemkot Bima dan BPK Perwakilan NTB.

“Saya menduga bahwa ada Jual beli WTP antara Pemkot Bima dan BPK Perwakilan NTB. Yah wajar saja kita menduga bahwa ada jual beli opini WTP oleh BPK dan Pemkot Bima karena secara bersamaan Pemkot Bima sedang di periksa KPK terkait dugaan Korupsi, di waktu yang bersamaan juga Pemkot Bima mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mana mungkin bisa begitu kalau tidak ada transaksi”, tutupnya.

Sementara hingga berita ini di terbitkan walikota Bima belum bisa dimintai tanggapan nya karena di telepon tidak aktif atau diluar jangkauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *