Aktual Polisi

Wujud Peduli Polri, Polres Kuansing Fasilitasi Seorang Tahanan Untuk Melangsungkan Pernikahan 

292
×

Wujud Peduli Polri, Polres Kuansing Fasilitasi Seorang Tahanan Untuk Melangsungkan Pernikahan 

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SENGINGI (SM) – Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat , tidak terkecuali bagi masyarakat binaan ( Tahanan ) yang saat ini sedang melaksa nakan Proses Hukum atau sedang menja lani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara – Polres Kuantan Singingi ( Rutan Polres Kuansing ) atas perbuatannya yang sudah melanggar Hukum .

Namun hal ini tidak berarti bahwa Polri khususnya pihak Polres Kuantan Singingi harus mengekang hak – hak para Tahanan tersebut , yang salah satu diantaranya adalah ” Hak bagi Tahanan untuk dapat melangsungkan pernikahan atau Hak Nikah Bagi Tahanan. ”

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setidaknya hal ini sudah dibuktikan dan dialami sendiri oleh seorang Tahanan Narkoba Polres Kuantan Singingi An. YP , 24 thn, Islam, Ds Sungai Keranji Kec. Singingi Kab. Kuansing yang ditahan di Rutan Polres Kuansing TMT : 13 Mei 2023 s/d 01 Juli 2023 .
Dan kemarin pagi , Senin ( 26/6/23) pukul 09.30 Wib , dianya (Tahanan YP ) telah melangsungkan acara pernikahan atau Ijab Qabul yang berlangsung secara sederhana , khusuk dan Hikmat bertempat di Mushola Parama Satwika Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Pangucap Priyo Soegito. SIK.,MH menera ngkan kepada awak media ” bahwa memang benar kemarin pagi,Senin (26/6/23), pkl 09.30 Wib ada satu (1)orang tahanan kita yang melangsungkan acara pernikahan di Mushola Polres Kuansing.”

Lanjutnya lagi ,”bahwa pernikahan itu dapat dilaksanakan setelah sebelumya ada pihak keluarga dari tahanan Polres yang mengajukan permohonan untuk dapat melangsungkan pernikahan Tahanan An. YP yang kini sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Kuansing.

Setelah mempelajari permohonan surat tersebut dan memperhatikan Hak – Hak dari Tahanan serta atas dasar Pertimbangan Kemanusiaan , akhirnya dari pihak Polres Kuansing memberikan izin kepada sdr. YP (Tahanan) dan keluarganya untuk dapat melangsungkan pernikahannya pada hari Senin (26/6/23).” terang Kapolres .

” Anggap saja itu sebagai kado terindah Polri menjelang Hari Bhayangkara Ke 77 Thn 2023 buat salah seorang tahanan kita yang sedang beruntung tersebut “, ucap Kapolres sambil tersenyum.

Saya dan An. Keluarga Besar Polres Kuansing tidak lupa mengucapkan ” Selamat atas pernikahan sdr. YP (Tahanan) dengan sdri. LKS , semoga berbahagia dan mendapatkan ridho dari Allah SWT atas pernikahan yg baru dilaksanakan ini .” ucap AKBP. Pangucap.

Ditempat terpisah Plh Kasi Humas AKP. Feri Wardy kepada awak media menera ngkan ,” bahwa jika ada tahanan yang menikah saat sedang menjalankan masa penahanan di Rumah tahanan Negara ( Rutan Polri ) , itu adalah sah -sah saja dan itu bisa dilaksanakan dan tidak dilarang , asalkan hal tersebut dilaksana kan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.”

Sebalikya , ” bila ada pihak Kepolisian yang melarang Tahanan untuk mengajukan dan melakukan pernikahan selama yang bersangkutan masih didalam masa penahanan , maka itu adalah yang salah , sebab tindakan tersebut sama dengan melanggar HAM ( Hak Azazi Manusia). Karena Tahanan juga manusia yang mempunyai Hak Azazi yg dilindungi Negara “, jelas AKP. Feri. W.

Adapun pihak- pihak yang turut hadir dalam pernikahan tahanan tersebut antara lain : Kasat Tahti IPDA. Padrianto , Kanit Pamobvit IPDA. Hendriko, Penghulu yang menikahkan sdr. M. Jawahir Hawari , Orang Tua dari pihak Laki-Laki dan satu orang Keluarga ( Saksi ) serta Kedua Orang Tua dari pihak Perempuan dan satu orang Keluarga ( Saksi).

Lanjut AKP Feri , “bahwa acara pernikahan tahanan tersebut dari awal sampai selesai giatnya , pihak Polres Kuansing memberla kukan pengamanan yang ketat sesuai petunjuk SOP Pengamanan yang berlaku dan untuk petugas yang dilibatkan dalam giat pengamanan tersebut terdiri dari Agt. Sat Samapta ( 6 pers ) , Agt Sat Tahti (4 pers) , Agt Sat Res Narkoba ( 2 pers ) dan Agt Staf Polres (2 Personil ). Dan Total jumlah petugas yang diturunkan sebanyak 14 org pers dan dipimpin lansung oleh Kasat Tahti IPDA. Padrianto.”tegasnya.

Selanjutnya disela selesainya acara Ijab Qabul tersebut , nampak orang tua dari sdr. YP (Tahanan ) tidak mampu menahan haru menyaksikan pernikahan anaknya tersebut , dengan berlinang air mata dan dengan kata yang terbata bata Ianya mengucapan “Terima Kasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak Kapolres Kuansing dan pihak Polres Kuansing lainnya yang telah memberikan izin untuk melangsungkan pernikahan anaknya yang saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Kuansing serta telah memberikan fasilitas kepada kami , sehingga acara pernikahan anak kami dapat berjalan dengan hikmat dan lancar sesuai harapan kami dari pihak keluarga, semoga Allah SWT membalas kebaikan dan melimpahkan pahalanya kepada Bapak Kapolres dan Bapak-Bapak Polisi disini ” ucapnya.

Demikian pula dari kedua orang tua sdri. LKS ( pihak perempuan yg menikah ), juga mengucapkan ribuan terimakasih serta memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bpk Kapolres Kuansing dan bapak – bapak Polisi lainnya yang sudah mengabulkan permohonan kami menikahkan anak kami dengan sdr. YP (Tahanan Polres Kuansing ) dan juga telah memberikan pengamanan , sehingga acara Ijab Kabul / pernikahan tadi berjalan dengan lancar, aman dan tertip serta penuh hikmat.” ujar orang tua sdri LKS.

Kegiatan acara pernikahan selesai pukul 11.00 Wib dan Alhamdulillah kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir , situasi dalam keadaan aman dan kondusif
,” pungkas Plh.Kasi Humas Polres Kuansing mengakhiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *