Moment tersebut disinyalir dijadikan ajang cari untung bagi sejumlah oknum perangkat desa secara terstruktur, diduga kuat telah menjadi ajang ” PUNGLI ” ia menjelaskan, bahwa seluruh kegiatan PTSL sudah dibiayai pemerintah dan masyarakat hanya cukup membayar Rp150 ribu untuk memenuhi beberapa persyaratan, sesuai SK bersama tiga menteri yang juga dituangkan dalam Peraturan Nomor 64 Tahun 2017. Dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.
Berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat Kampung Bumi Sari yang turut serta mendapatkan program pemerintah tersebut mengeluhkan atas adanya berbagai macam bentuk pungutan dan merasa di manfaatkan oleh pihak desa demi kepentingan pribadi mereka semata guna meraup pundi – pundi rupiah bak aji mumpung.
“Ya bang benar Sertifikat atau PTSL Kampung Bumi Sari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang, sekitar lebih kurang 40 buku yang mana kami masyarakat dikenakan biaya sebesar 3 juta rupiah satu buku, yang kami bayar 2 kali,” ungkapnya
“Lanjutnya, Terkait Pengurusnya ya pak Sekdes Suroso dan Pak Kaur, uang nya kami serahkan sama pak Kaur bang, Sebenarnya kami sangat merasa keberatan dan sangat terbebani kalau harus bayar sebesar tiga juta,karna kami tau PTSL itu kata pak Presiden Jokowi itu gratis, tapi mau bagai mana lagi bang kita wong cilik gak bisa ngomong apa-apa, intinya bang pembuatan PTSL atau Sertifikat Prona yang Kata Pak Presiden Jokowi Gratis itu bohong, nyatanya kami kami Masyarakat Kampung Bumi Sari Bayar Tiga juta, ” Ungkap Masyarakat dengan nada Kecewa.
Ditempat terpisah, Salah satu Kaur Kampung Bumi Sari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang, Membenarkan adanya pembuatan PTSL Atau Sertifikat prona memang di pungut biaya Sebesar tiga Juta.
“Ya pak benar saya adalah tim pelaksanaan nya, memang saat itu kita ambil tiga juta uang itu guna untuk pembuatan Surat Jual Beli dan Supradik, dan uang itu bukan untuk saya, uang hasil Pembayaran PTSL itu saya Serahkan Kepada Pak Suroso saat itu beliau masih menjabat Sekdes. ” Jelasnya
Awak media mencoba mendatangi Rumah pribadi Suroso Mantan Sekdes Kampung Bumi Sari, Namun sangat disayangkan beberapa kali awak media mendatangi kediaman Suroso Mantan Sekdes Tersebut, Namun tidak pernah ada di rumah, diduga sengaja menghindari awak media, sampai berita ini diterbitkan Mantan Sekdes Suroso belum bisa di Konfirmasi
Program PTSL yang gencar digenjot pada masa kepemimpinan H. Joko Widodo memang menjadi atensi hingga menarik minat massa, namun nawa cita mulia pemerintah demi mensukseskan program strategis nasional tersebut, dijadikan oknum – oknum perangkat desa yang nakal
Seperti yang saat ini terjadi dikampung Bumi Sari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang, yang mana Mantan Sekdes Suroso berulah alias memanfaatkan kesempatan untuk meraih Keuntungan dari keringatan petani di Kampungnya Sendiri.
Dalam waktu dekat awak media akan segera menghadap
kepada pihak terkait Aparat baik Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) Baik pusat atau Daerah.
Dan kami harap agar Instansi Terkait tidak tinggal diam, untuk melakukan investigasi atau audit penyaluran PTSL dikampung Bumi Sari Kecamatan Rawa pitu Kabupaten Tulang Bawang
(Ap/Red)












