Berita

Laporkan Ke Kejatisu, Aktifis KOMPRI-SU Soroti Bantuan Pembangunan Rumah (BPR) di Padang Lawas

535
×

Laporkan Ke Kejatisu, Aktifis KOMPRI-SU Soroti Bantuan Pembangunan Rumah (BPR) di Padang Lawas

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Aktifis KOMPRI-SU di Kejatisu

Medan || – Kembali, aktifis pergerakan mahasiswa dari akoalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara(KOMPRI-SU) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi anegeri Sumatera Utara dalam upaya melaporkan dugaan tindak pidana pungli & KKN dalam proses penyaluran anggaran Bantuan Perbaikan Rumah(BPR) kepada pihak masyarakat yang terdampak banjir bandang di kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui dampak dari bencana banjir bandang yang melanda permukiman masyarakat, dalam hal ini pihak Kemensos RI langsung tanggap dan turun tangan dalam upaya membantu korban terdampak banjir bandang tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kurnia Hasibuan selaku Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Dan Pribumi Sumatera Utara (KOMPRI-SU), mengatakan bahwa pihak Kemensos RI telah menyalurkan bantuan kurang lebih Rp. 2,5 M khusus kepada korban yang terdampak banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kab. Padang Lawas.

Diketahui, dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan tersebut di duga kuat adanya indikasi bahwa dalam tahap penyaluran anggaran bantuan Perbaikan rumah (BPR) terdapat KKN. Bahkan KOMPRI-SU juga manduga kuat dalam proses penyaluran baik dari dinas sosial hingga pihak pemerintahan desa terdapat beberapa oknum yang menyunat (memotong) 10% anggaran kepada pihak keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut.

Agar persoalan ini menjadi terang benderang dengan menjunjung azas praduga tidak bersalah, secara resmi kami akan laporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera (KEJATISU), tegas Kurnia Hasibuan

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *