BeritaHukumKasusPeristiwa

Aksi Demo FMPK SU Mendesak KEJATISU Panggil dan Periksa Kadis PUPR Padang Lawas Utara

1145
×

Aksi Demo FMPK SU Mendesak KEJATISU Panggil dan Periksa Kadis PUPR Padang Lawas Utara

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : FMPK Saat Mengadakan Aksi di KEJATISU

Medan || suaramassa.co.id || – Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK SU) kembali menggelar aksi jilid II unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara (2/11/2023).

Dalam orasinya FMPK SU menyampaikan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sumut agar memanggil dan memeriksa Kadis PU Padang Lawas Utara (Paluta), PPK dan juga pemenang tender terkait dugaan adanya mekanisme prosedur yang menyalahi pekerjaan di dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara pada tahun 2023 ini.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam orasinya Ahmad Sayuti Nasution menyampaikan bahwa pekerjaan yang di laksanakan oleh pihak ketiga di dinas PUPR Padang Lawas Utara telah menabrak aturan regulasi yang ada, dugaan ini setelah kami mendengar informasi belum terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK) dari dinas namun kontraktor telah melaksanakan pekerjaan.

Hal ini jelas telah melangkahi tufungsi dari konsultan, sebab belum adanya RAB yang menjadi pegangan dari kontraktor dalam pekerjaan, tetapi pelaksanaan kerja telah dimulai.

Selain itu, Hasbiayal M. Hsb juga menambahkan bahwa telah menyampaikan surat konfirmasi kepada Dinas PUPR sebelum melakukan aksi pada minggu yang lalu, dan ini adalah aksi kedua yang kita gelar di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, tandasnya.

Aksi tersebut ditanggapi oleh Juliana Sinaga sebagai perwakilan Kejatisu yang menyambut dan menerima tuntutan para mahasiswa mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan dan sedang di pelajari.

“Kami harapkan pihak FMPK SU agar memasukkan laporan secara resmi untuk mempermudah dan mempercepat proses hukumnya”, ujar Juliana Sinaga.

Dalam aksi tersebut terlihat adanya adu argumentasi antara mahasiswa dan perwakilan Kejatisu.

Sebelum membubarkan diri Ahmad Sayuti sebagai koordinator aksi menyampaikan minggu depan mereka akan kembali menyuarakan ini sekaligus memberikan laporan pengaduan secara resmi kepada Kejatisu terkait kelalaian Dinas PU dan konsultan di Padang Lawas Utara.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *