BeritaHukum

Anggota DPR RI Komisi III Tanggapi Serius Keresahan Masyarakat tentang “Garam Cina”

480
×

Anggota DPR RI Komisi III Tanggapi Serius Keresahan Masyarakat tentang “Garam Cina”

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu– Muhammad Rahul, Anggota DPR RI Komisi III, menanggapi serius keresahan masyarakat tentang maraknya dugaan penyalahgunaan narkoba yang disebut “Garam Cina” di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam resesnya, Rahul menerima aspirasi dan keresahan masyarakat yang menyampaikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba tersebut.

Masyarakat menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tersebut telah menyebabkan berbagai dugaan tindak pidana, seperti pencurian buah kelapa sawit dan brondolan kebun kelapa sawit. Mereka juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pencurian tersebut tidak efektif, karena nilai kerugian yang besar tidak diimbangi dengan hukuman yang setimpal.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Muhammad Rahul menanggapi serius keresahan masyarakat dan meminta klarifikasi tentang “Garam Cina” yang dimaksud. Setelah memahami bahwa “Garam Cina” adalah narkoba, Rahul meminta masyarakat untuk melapor ke Polsek jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Ia juga menanyakan apakah Polsek gerak cepat dalam menangani laporan tersebut, dan masyarakat menjawab tidak.

Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, menjelaskan bahwa Polsek selalu menangani laporan dan pengaduan dari masyarakat secara prosedur. Ia juga menjelaskan bahwa Polsek memberikan Surat SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada masyarakat yang melaporkan kasus.

IPDA Rahmat Sandra juga menjelaskan bahwa Polsek Tambusai Utara berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau kasus lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *