Aktual Polisi

Antisipasi Karhutla, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Peduli Hutan

74
×

Antisipasi Karhutla, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Peduli Hutan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Dalam rangka pencegahan Karhutla diwilayah hukunya, Polsek Ukui melalui personilnya lakukan edukasi sambang dan sebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lubuk Kembamg Bunga, Senin 6 Maret 2023.

Desa Lubuk Kembang Bunga merupakan salah satu desa yang menjadi fokus perhatian Polsek Ukui, mengingat desa tersebut merupakan desa yang masih memiliki kawasan hutan, sangat berpotensi terjadinya pembalakan liar ataupun kebakaran.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Markus T. Sinaga, S.H.,M.H mengatakan, “Kita sudah bentuk tim karhutla di Polsek, kita juga gandeng Aparatur Desa setempat maupun perusahaan untuk bersama-sama berbagi informasi Karhutla. Sehingga bilamana adanya titik api, kita bisa langsung ambil tindakan sebelum api membesar.

Dijelaskan lebih lanjut, melalui penyebaran maklumat ini diharapkan Masyarakat tahu konsekuensi hukum bagi pelaku Karhutla.

Jadi disitu jelas ada konsekuensi hukumnya bagi para pelaku karhutla, ada ancaman pidananya, untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk saling menjaga hutan dari Karhutla. Hutan juga merupakan paru-paru dunia dan ini efeknya tidak main-main bila hutan kita habis. “Mari kita saling peduli dengan hutan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *