Medan || – Kerasnya kehidupan membuat sebagian orang menjadi gelap mata. Apapun resikonya demi untuk menyambung hidup semua hal dilakukan meskipun resiko yang akan didapatkan berujung kejeruji penjara.
Seorang wanita lansia terduga pelaku YS (65) diamankan pihak aparat kepolisian saat mengedarkan sabu dijalan Multatuli kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan awalnya mendapat informasi dari warga bahwa ada lokasi yang jadi tempat peredaran narkoba.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan operasi under cover buy atau penyamaran. Pelakupun berhasil ditangkap pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saat ke lokasi, petugas menyamar sebagai orang yang hendak membeli sabu. Dari situ diketahui, setelah ada yang memesan tersangka mengambil sabu ke rumah salah seorang putrinya”, ujar Kasat Res Narkoba Selasa (19/9).
Lanjut Kasat, pelaku tersebut merupakan perantara dari anaknya yang saat ini sedang diburon pihak kepolisian.
Selanjutnya, YS dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, YS mengaku sudah 10 kali menjual sabu dalam kurun waktu 1 bulan.
“Dia menjual sabu satu paket dengan berat 1 gram itu sekitar Rp 100 ribu,” ungkap Kasat.
Motif pelaku menjual sabu ini lebih untuk kebutuhan ekonomi. Yakni memenuhi biaya kebutuhan hidup, termasuk untuk anak dan cucunya”.
“YS pada dasarnya tinggal bersama beberapa anak dan belasan cucunya. YS pun mengaku melakukan hal itu demi bertahan hidup”,ungkap Kasat mengakhiri.
A. Nst












