Berita

Di SMA N 5 Pekanbaru, Dana Hibah 35 Juta Di soal, Pungli Perpisahan Capai 148 Juta Rupiah, Pungutan Diizinkan Disdik

202
×

Di SMA N 5 Pekanbaru, Dana Hibah 35 Juta Di soal, Pungli Perpisahan Capai 148 Juta Rupiah, Pungutan Diizinkan Disdik

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU suaramassa.co.id,- Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kita Pekanbaru diterpa informasi negatif. Salah satunya, SMAN 5 menerima dana hibah sebagai dukungan manajemen pada tahun 2021, senilai 35 juta rupiah. Ironisnya, dana tersebut belum terindentifikasi berdasarkan audit Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Lainnya, sekolah melakukan pemungutan uang perpisahan atau pelepasan peserta didik tahun ajaran 2022/2023, senilai tiga ratus lima puluh ribu rupiah per orang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Informasi di lapangan, siswa yang dilepas sebanyak 425 orang.Total uang yang diperoleh mencapai seratus empat puluh juta rupiah.

Kepala SMA N 5 Pekanbaru Hj Elmi Gurita saat dikonfirmasi tidak berhasil, Senin (15/5/2023).

“Maaf ibu sedang acara perpisahan anak didik. Dan uang perpisahan dipungut atas persetujuan dinas pendidikan,” kata salah seorang staf di ruang tata usaha di Jalan Bawal No 43, Kelurahan Wonorejo, Marpoyan, Pekanbaru.

Salah seorang orangtua peserta didik mengaku keberatan, atas kutipan uang perpisahan tersebut.

“Tentu berat pak, karena jelas saat ini resesi ekonomi. Padahal sekolah ini punya dana BOS. Kalau tidak ada anggaran, ya jangan dilaksanakan,” kata orangtua peserta didik dan meminta namanya tidak disebutkan.

Sekedar informasi, giat pelepasan dan perpisahan dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru.

(Simon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *