Berita

DPC GWI Tulang Bawang Akan Laporkan Kepsek SDN 1 Gedung Rejo Sakti, Ini Sebannya

325
×

DPC GWI Tulang Bawang Akan Laporkan Kepsek SDN 1 Gedung Rejo Sakti, Ini Sebannya

Sebarkan artikel ini
[] Suaramassa.co.id.[]Tulang Bawang- Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang, Apriyadi Abdulah caromalella .akan segera berkoordinasi dan segera melaporkan oknum kepala Sekolah SDN 1 Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang.Kamis 22/6/2023

Terkait viral nya di berbagai media Cetak online, yang diduga Kepala sekolah SDN 1 Gedung Rejo Sakti yang akrap disapa Maria diduga telah melakukan penyelewengan Anggaran Dana Operasional Sekolah (Bos) dari tahun 2020 sampai 2022 dengan anggaran yang diterima sekolah sebesar
Tahun 2020
1.Rp 63.720.000
2 Rp 84.960.000
3 Rp 62.100.000
Tahun 2021
1Rp 64.860.000
2Rp 86.480.000
3Rp 61.758.000
Tahun 2022
Rp 61.758.000
Rp 82.344.000
Rp 61.758.000
Ditambah dana bantuan Amfirmasi, se besar 60 (Enam puluh juta)

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Yang mana diduga dana bantuan tersebut banyak di selewengkan oknum Kepsek tersebut, kuat dugaan laporan realisasi pengunaan anggaran hanya dibuat – buat seakan semua sudah realisasi, namun pakta dilapangan banyak yang diduga fiktif dan Mark up.

Maka dari dugaan – dugaan tersebut, Apriyadi Abdulah Selaku Ketua DPC.Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang Mengatakan, ” Saya akan segera Berkordinasi dan sekaligus melaporkan oknum kepala Sekolah SDN 1 Gedung Rejo Sakti yang berada di Kampung Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang yang diduga ada penyalah gunakan wewenang dengan dugaan telah melakukan penyelewengan baik dana bos Amfirmasi atau bos Reguler serta dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2020/2022.,

Afri Abdulah Selaku Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang menambahkan “Saya telah di amanah kan dari puluhan media cetak dan online dan salah satunya adalah anggota GWI sendiri, yang sudah memberikan berkas kepada saya, seperti Prin Out pemberitaan dari Puluhan media, bukti rekam Narasumber, dan Bukti Data yang dihimpun para media dari PDF salinan nama penerima bantuan PIP, dari tahun anggaran 2020 /2021 /2022. serta PDF Dana bos Amfirmasi dan Reguler.

“Setelah saya pelajari berkas yang sudah ada, saya rasa sudah dua alat bukti yang cukup, Dan saya selaku Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang, Akan segera melaporkan Oknum Kepsek SDN 1 Gedung Rejo Sakti serta melakukan pengawalan baik tingkat Daerah atau Pusat.

Lanjutnya “Saya akan segera menghadap dan melaporkan hal tersebut ke Dinas pendidikan/Tipikor/Inspektorat/dan Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang, jika nanti terbukti bersalah saya berharap kepada pihak terkait baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa dihukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku, agar ke depan bisa menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang telah merugikan Negara,” Ungkapnya

Smm: (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *