Kaur, Suaramassa.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor desa setempat, Senin (19/5).

Undang undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang berdasarkan pada asas kekeluargaan. Selain itu Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa.
Dasar itulah sehingga Pemerintah Desa Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur membentuk Koperasi Merah Putih.
Kades Gunung Agung Risol Arlan kepada wartawan suaramassa.co.id mengatakan tujuan dari kopdes ini untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama.
“Koperasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi desa, seperti layanan simpan pinjam, logistik, klinik desa serta mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” jelas Risol Arlan usai Musdessus Kopdes Merah Putih.
Lanjutnya, untuk modal usaha Kopdes Merah putih ini nantinya masih menunggu instruksi dari Kementrian Koperasi, yang terpenting saat ini Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan BPD membentuk kepengurusan terlebih dahulu.
“Saya sangat yakin jika Kopdes ini berjalan dengan baik, dikerjakan dengan telaten maka potensi desa bisa meningkatkan pendapatan warga,” ujar Risol Arlan .
Ditambahkannya, masih panjang proses Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan, tetapi tahap demi tahap akan di lalui oleh pengurus, dibentuk oleh Pemerintah Desa selanjutnya dijalankan oleh pengurus Kopdes, dimulai dari pengurusan badan hukum dan mencari potensi desa untuk dijadikan usaha.
“Ya, banyak potensi desa, namun tidak harus seluruhnya menjadi usaha, tentu saja ada pengurus diharuskan berkoordinasi ke Pemdes dan BPD untuk mencari potensi tersebut,” tutup Risol Arlan.
Berikut nama nama pengurus Kopdes Merah Putih Gunung Agung
Ketua : Tasrin
Wakil ketua bidang usaha : Joko sulistiawan
Wakil ketua bidang anggota : Afrizen
Sekretaris : Sarno
Bendahara : Sipran












