Hukum

Gegara Sabu Kedua Pria Ini Ditangkap Tim Gabungan.

332
×

Gegara Sabu Kedua Pria Ini Ditangkap Tim Gabungan.

Sebarkan artikel ini

Ket Gambar : Kedua terduga pengedar saat diamankan Polisi.

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Labuhanbatu – Apes nian nasib kedua pria ini dalam dunia hitam narkoba.

Belum lagi sukses jadi pengedar malah ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Anggota TNI-AD di jalan Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis malam sekira pukul 22.30 WIB (11/7/2024).

Kedua pria tersebut diamankan Tim Gabungan atas kepemilikan narkotika jenis Sabu seberat 3,83 gram.

Salah seorang dari terduga pengedar tersebut RD adalah oknum wartawan media online.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Syafruddin kepada wartawan, Jum,at (12/07/24) sore mengungkapkan identitas kedua pria itu yakni RD (40) yang RN (36). Keduanya berdomisili di lingkungan tempat mereka diamankan.

Menurut Syafruddin, saat diamankan petugas gabungan, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto.

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto, juga ditemukan 1 kaca pirek kosong, 1 pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip berisikan 58 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kacamata warna hitam, 1 alat hisap/bong terbuat dari botol minuman cap kaki tiga, 1 unit handphone android merk oppo warna merah, 1 tas sandang warna hitam merk cressida,” ucap AKP Syafruddin.

Dikatakan Syafruddin, berdasarkan pengakuan kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial Memet warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.(HUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *