Aktual Polisi

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langgam Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

183
×

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langgam Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Langgam di warung-warung dan toko-toko di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/3/2023).

Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Terdapat lima orang pelanggar dan dikenakan teguran tertulis.

“Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *