Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (LSM LIBAS 88) mengunjungi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang terletak di Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (23/4/2025) siang.
Kedatangan LSM LIBAS88 guna berkoordinasi terkait penggunaan Dana Desa (DD). Ketua, Sekretaris, Tim Investigasi dan Humas LSM LIBAS88 disambut hangat oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi.
“Saya berterima kasih atas kehadiran teman-teman Lembaga maupun Pers. Informasi dari rekan-rekan juga masukan bagi kami,” ujar Imron.
Lebih lanjut, Imron menyatakan tidak bisa menyelesaikan suatu laporan dengan cepat. “Terkadang Audit maupun Monev itu memakan waktu lebih dari 7 hari. Semua laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tetap diakomodir dan ditindaklanjuti sesuai SOP pada instansi kami,” tegasnya.
Ketua LSM LIBAS88 Probolinggo Raya, M. Muhyidin Eviny mengapresiasi atas sambutan hangat pihak Inspektorat Kabupaten Probolinggo. “Saya selaku Ketua LSM LIBAS88 mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesediaan Bapak Imron meluangkan waktu untuk bertemu kami,” ucapnya.
“Sebenarnya agenda pada hari ini sudah terjadwal sesuai dengan surat yang kami layangkan dan diterima pada tanggal 14 April. Alhamdulillah, respon pihak Inspektorat baik dan Bapak Kepala (Imron Rosyadi, red) berkenan menemui kami, setelah sebelumnya ada agenda rapat dengan pihak Pemda,” imbuh Angga, Humas LIBAS88.
Kedepan, LSM LIBAS88 akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Langkah selanjutnya, tentu kami akan berperan aktif melaporkan suatu dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan Dana Desa. Jika data dan bukti kami valid serta memenuhi unsur, insyaallah kami akan melaporkan dugaan tersebut,” ungkap Angga.












