Binjai, 8 Oktober 2025 Suaramassa.co.id –
Dr.Iwan Setiawan.SH.,M.Hum. Selaku Kajari Binjai terjun langsung Pimpin Penggeledahan dikantor dinas PUPR Pemko Binjai di Jalan.MT Haryono No.8 Kec. Binjai Utara.
Melalui Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing,SH.,MH menjelaskan bahwa
Pengeledahan dimulai dari jam 10:00 Pagi dan sampai 12 Siang diruangan PUPR yg disaksikan Sekretaris dan 2 Kabidnya serta Camat setempat Binjai Utara.
Penggeledahan dilakukan selama 2 Jam di dampingi Kasi Intel, Pidsus, PAPBB dan Tim Jaksa Penyidik dibantu Pengamanan dari Polres Binjai.
Tujuan Pengeledahan ini untuk menemukan & mengumpulkan Barang Bukti yg berkaitan dgn Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi DBH Sawit TA 2023-2024 yg sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Binjai supaya prosesnya Penyidikannya cepat dan Lancar demi Penegakan Hukum.
Dalam Kegiatan Penggeledahan hari ini Tim Penyidik menemukan Banyak Barang bukti seperti Dokumen” Surat yg Asli terkait dgn 12 Perkara Proyek DBH Sawit tersebut kurang lebih ada sekitar 3-4 Container Box besar tadi yg sudah kita bawa dan amankan.
Bahwa Penggeledahan hari ini berdasarkan pasal 34 KUHAP & mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan.(Tim)












