BANTEN (SM) – Kementerian PUPR meraih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Tangerang, Banten pada Kamis (15/12).
Saat menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi Kementerian PUPR untuk terus melakukan reformasi hukum.
“Sesuai yang disampaikan Menkumham, reformasi birokrasi itu bukan menjadi unregulated, tetapi menjadi lebih baik dalam melakukan pelayanan publik,” kata Sekjen Zainal.
Kementerian PUPR menjadi satu-satunya kementerian/lembaga penerima penghargaan ini, selain Kemenkumham, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
#SigapMembangunNegeri