Rokan Hulu — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rokan Hulu, Ir. H. Hafith Syukri MM., akhirnya angkat bicara terkait laporan seorang perempuan berinisial DL terhadap suaminya, EC, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu dari fraksi PKB.
DL secara langsung mendatangi kantor DPRD Rokan Hulu pada Selasa (15/7/2025), membawa surat laporan yang ditujukan kepada Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul. Dalam keterangannya, DL mengaku telah ditinggalkan EC selama lebih dari lima bulan tanpa diberi nafkah lahir maupun batin. Yang lebih menyedihkan, DL ditinggalkan dalam kondisi sakit usai mengalami keguguran dan harus dirawat di rumah sakit.
DL mengatakan telah berulang kali mencoba menghubungi EC, keluarganya, hingga rekan-rekannya, namun tak satu pun memberikan respon. Karena tak kunjung mendapat kejelasan, ia akhirnya melapor ke BK DPRD Rohul dengan harapan dipertemukan dengan EC untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Ia juga meminta agar BK DPRD memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap suaminya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC PKB Rohul, Hafith Syukri, menyampaikan pihaknya tengah menunggu hasil dari BK DPRD Rohul. Ia juga menegaskan bahwa secara internal, masalah ini sudah dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau.
“Kita tunggu apa tindak lanjut BK, secara internal kita sudah laporkan ke DPW,” ujar Hafith saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/07/2025).
Publik kini menanti sikap tegas dari DPRD dan PKB dalam menyikapi persoalan ini, mengingat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh seorang wakil rakyat.












