Deli Serdang || – Terkait belum ditanggapinya surat klarifikasi dan konfirmasi Dana Desa di Kecamatan Deli Tua dan Dana BOS di Kecamatan Deli Tua dan Sunggal, LSM PENJARA PN Deli Serdang segera menindaklanjutinya ke pihak terkait sesuai tembusan surat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM PENJARA PN Blontang didampingi oleh Sekretaris Yogi Samura, SH, senin (28/08/2023).
“Ya, kita sedang mempersiapkan tembusan suratnya sesuai tembusan surat ke masing-masing instansi”, ucap Blontang.
Lanjutnya, hingga sampai saat ini balasan tersebut belum kita terima, tegas Blontang.
Hal tersebut juga diamini oleh Sekretaris Yogi, yang mana dari dua kecamatan Deli Tua dan Sunggal yang kita klarifikasi terkait dana BOS, dan dana desa di kecamatan Deli Tua sampai sekarang belum juga ada balasannya.
” Terhitung sampai saat ini jawaban tertulis dari pihak sekolah dan desa yang telah kita surati belum juga membalasnya”, tegas Yogi.
Dengan tidak mengesampingkan azas praduga tidak bersalah, hal ini semakin menguatkan adanya dugaan indikasi yang telah terjadi dalam penggunaan anggaran tersebut, ungkap Yogi.
“Kalau tidak ada apa-apa kenapa tidak dibalas. Ada apa, inikan lucu mereka”, ungkap Yogi.
Dalam minggu ini tembusan surat tersebut akan kita sampaikan, mudah-mudahan pihak terkait dapat segera memprosesnya sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan, ucap keduanya.
A. Nst












