Rokan Hulu– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, kembali melaksanakan razia mendadak pada Senin (21/4/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Anton Fernando.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan lapas. Dalam razia tersebut, petugas menyisir delapan kamar hunian warga binaan. Setiap penghuni kamar diperiksa secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang pribadi mereka.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar,” ujar Efendi Parlindungan Purba.
Selama proses razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kalapas mengapresiasi kinerja tim pengamanan atas kesigapan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, kami akan terus melakukan inspeksi mendadak di kamar hunian, baik pagi, siang, maupun malam hari,” tegas Efendi.
Razia ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendukung terciptanya lapas yang aman, tertib, dan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang efektif.












