Pekanbaru – LSM Anti Korupsi AJAR bersama awak media resmi menyurati RSUD Madani Pekanbaru terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BLUD. Ketua DPW Provinsi Riau LSM AJAR, Amri Koto, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BLUD pada tahun 2021-2023. Dengan peningkatan anggaran hingga Rp.30.276.384.569,- pada 2022, publik mengungkapkan keheranannya atas penurunan pendapatan RSUD Madani yang tidak sebanding.
Amri Koto menyoroti fakta bahwa meskipun anggaran meningkat, pasien yang berobat ke RSUD Madani tetap minim. Anggaran belanja mencapai Rp.60 miliar, sementara pasien yang dapat dihitung dengan jari, memunculkan pertanyaan terkait belanja barang dan jasa sebesar Rp.24,165,384,569,- dan belanja modal Rp.6,111,000,000,-.
Pada tahun 2021, pendapatan BLUD sebesar Rp.48,211,863,333,-, namun pada 2022, anggaran belanja khusus RSUD Madani mencapai Rp.60,480,125,060,- dengan pendapatan dari jasa layanan umum sebesar Rp.8,515,617,433,50. Informasi dari sumber yang tidak mau diungkapkan menyebutkan adanya dana yang tidak jelas peruntukannya di RSUD Madani.
LSM AJAR, bersama awak media, mendesak BPK Perwakilan Provinsi Riau dan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di RSUD Madani dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Mereka juga berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran kepada Dirkrimsus Polda Riau.












