Aktual PolisiBerita

Razia Narkoba Menggila di THM Rokan Hulu, Lima Pengunjung Positif dan Digelandang ke Mapolres

269
×

Razia Narkoba Menggila di THM Rokan Hulu, Lima Pengunjung Positif dan Digelandang ke Mapolres

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (13/4/2026) malam hingga dini hari. Kegiatan ini menjadi langkah konkret aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu.

Razia diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Rokan Hulu sekitar pukul 23.30 WIB. Apel tersebut melibatkan personel kepolisian bersama unsur organisasi masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan dipimpin jajaran pejabat utama Polres, di antaranya Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, unsur Propam, serta personel dari Polsek Rambah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk tempat hiburan malam, karaoke, kafe, hingga lokasi yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat pada malam hari. Selain melakukan pemeriksaan dan patroli, petugas juga memberikan imbauan serta edukasi kepada pengunjung dan pengelola tempat usaha agar menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan lima orang pengunjung di dua lokasi berbeda yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine di tempat. Temuan ini menjadi bukti bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut.

Di salah satu kafe yang berada di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah, tiga orang pengunjung yang terdiri dari satu pria dan dua wanita terindikasi menggunakan zat terlarang. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC) dan methamphetamine.

Sementara itu, di kafe lainnya yang juga berlokasi di wilayah Kecamatan Rambah, dua orang pengunjung—masing-masing satu pria dan satu wanita—turut dinyatakan positif dengan jenis zat yang sama. Seluruhnya langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penyelidikan di sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan sekaligus pencegahan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

“Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar salah satu perwira kepolisian di lokasi kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *