BeritaKasus

Miris, Galian C Ilegal Di Siak Hulu Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum kemana ?

244
×

Miris, Galian C Ilegal Di Siak Hulu Kebal Hukum, Aparat Penegak Hukum kemana ?

Sebarkan artikel ini

Kampar suaramassa.co.id – Aktifitas pertambangan Galian C Ilegal masih saja beroperasi Gg.persawahan, jl. lintas timur pasir putih km.8, desa baru, dan jl. raya pangkalan baru, desa baru, kecamatan siak hulu yang dekat dari polsek siak hulu

Meskipun terus disorot, sudah banyak dipemberitaan media dan sudah beberapa kali memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, namun pertambangan Galian C ilegal tersebut masih saja beroperasi seakan kebal hukum

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dari pantauan suaramassa.co.id dilapangan di jl. raya pangkalan baru, desa baru, kecamatan siak hulu terlihat alat excavator warna kuning beraktifitas, mobil dumptruck membawa tanah dari lokasi, serta adanya transaksi pembayaran uang antara supir dengan pekerja ceker. sabtu (3/6/23)

“Apalagi bang, alat sore ini mau kami pulangkan,” ucap pekerja ceker kepada suaramassa.co.id sabtu, (3/6/23).

Ditempat lain hasil pantauan suaramassa.co.id ketika melakukan investigasi di jl. Gg. persawahan jalan lintas timur pasir putih km. 8 terlihat alat berat warna kuning yang mengeruk pasir memuat ke dumptruck dan sontak melihat oknum polisi Berpakaian Dinas dilokasi galian c dengan dalih mau beli pasir. sabtu (3/6/23)

Ketika dikonfirmasi kapolsek siak hulu AKP. Zainal Arifin, S.H., M.H lewat whatshapp ternyata sudah diblokir, sehingga dikonfirmasi kanit reskrim siak hulu AKP. Hendri Berson, S.H tidak mengangkat telfon whatshapp Sabtu (3/6/23).(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *