PEKANBARU || – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Kulim Nomor 14.282.696 Layani Pelangsir BBM Bio Solar Subsidi Ke Mafia Minyak Secara berulang-ulang dengan menggunakan Mobil Dum Truk , Jalan Lintas Sumatra, Kulim , Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Senin (18/09/2023)
Berawal dari Kecurigaan tim media ini terhadap mobil Dam Truk terlihat berbondong-bondong Mengantri di SPBU Kulim, diduga mobil Dum truk tersebut merupakan kelompok Pelangsir minyak Subsidi.
Pantauan Tim media ini beberapa hari investigasi kelompok Pelangsir solar Subsidi pola nya sama secara berulang-ulang memasuki ke SPBU Kulim.
Jelas kegiatan ini merupakan penyalahgunaan BBM Subsidi, apalagi SPBU Sudah mengunakan Barcode tentu sudah ada aturan dan ketentuan.
Tampaknya Oknum Pegawai SPBU dengan santainya melayani pelangsir seolah-olah yang ia lakukan tidak bertentangan dengan Undang- Undang Migas.
Pada hal tindakan yang di lakukan oleh oknum SPBU Kulim tersebut merupakan aktivitas ilegal yang sangat berisiko dan berunsur pidana , namun oknum SPBU ini mengabaikanya.
Tim media ini mengkonfirmasi langsung ke pengawas SPBU Wandy ia tidak mengakui bahwa mobil Dam truk tersebut tidak ada yang berulang – Ulang Kali masuk, dia menjelaskan jika ada mobil berulang-ulang kali masuk security kami selalu memfotokan, Ucapnya
Kendati Demikian jawaban Pengawas SPBU Kulim Sangatlah Janggal , pada hal sudah jelas awak media melihat dan memantau secara Langsung mobil Dum Truk berulang-ulang kali keluar masuk, jika Perlu Cek CCTV , Tampaknya Jawaban Pengawas SPBU ini seolah – olah ia menutupi dari media.
“Jelas Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 menegaskan Unsur Pidananya pada Pasal 55 , Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Kepada Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Segara tindak tegas SPBU Kulim ini agar BBM bahan bakar minyak Solar Subsidi tepat pada sasaran.
Tim












