BeritaPemerintahanSosial

MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Penandingan Kecamatan Kinal

5
×

MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Penandingan Kecamatan Kinal

Sebarkan artikel ini

Kaur // Suaramassa.co.id — Pemerintah Desa Penandingan, Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Hari Sabtu, 29 Maret 2025 di Aula Balai Desa setempat.

Acara ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa .

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Proses Musyawarah

Musdesus dilaksanakan di Balai Desa Penandingan dengan agenda utama:

1. Pembentukan Kepengurusan: Peserta musyawarah menyepakati susunan pengurus baru Kopdes Merah Putih, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas .

2. Rencana Usaha: Dibahas kegiatan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pengelolaan hasil pertanian (beras, sayuran), peternakan, dan kerajinan batik, yang akan dikelola melalui koperasi .

3. Hubungan Kelembagaan: Ditentukan pola kolaborasi dengan BUMDesa dan lembaga ekonomi lainnya, termasuk dukungan modal penyertaan dari pemerintah desa .

Dukungan Pemerintah dan Harapan

Kepala Desa Penandingan Opin Parizal dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk mendukung operasional koperasi, termasuk pendampingan berkelanjutan dari dinas terkait.

“Kopdes Merah Putih harus menjadi tulang punggung kesejahteraan warga, terutama dalam memutus rantai tengkulak dan pinjaman ilegal,” ujarnya .

Acara dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kaur sebagai narasumber. Peserta juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berdoa sebagai pembuka, menandai keseriusan acara .

Target Nasional

Musdesus ini sejalan dengan target pemerintah membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan tenggat operasional pada 28 Oktober 2025 . Semoga setelah terbentuknya kepengurusan KDMP Desa Penandingan ini nanti bisa menjadi salah satu contoh khususnya di kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Dengan ditandatanganinya berita acara musyawarah, Kopdes Merah Putih Desa Penandingan ini sudah resmi memasuki tahap legalisasi dan penyusunan program kerja. Warga berharap koperasi ini mampu mengakomodir potensi ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *