BeritaPeristiwa

Pasca Dilaporkan Ke Kejari Padang Lawas, Masyarakat Pasar Latong Demo Terkait Dana Desa

502
×

Pasca Dilaporkan Ke Kejari Padang Lawas, Masyarakat Pasar Latong Demo Terkait Dana Desa

Sebarkan artikel ini

PALAS suaramassa.co.id – Solidaritas Aktivis Mahasiswa (Sampal) dan warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (12/07) di kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2022.

Dalam aksi yang dikomandoi oleh Zamzam Pulungan dan Freddy Manda Syaputra sebagai penanggung jawab aksi, meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit terhadap Kepala Desa Pasar Latong terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2022.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Meminta kepada Inspektorat supaya bersikap arif dan bijaksana serta tidak menganggap permasalahan ini sebagai permasalahan biasa, sebab hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa Pasar Latong”, ucap Freddy.

Lanjutnya, kehadiran kami desini mendesak agar Inspektorat Kabupaten Palas membuat nota kesepakatan bersama untuk secepatnya melakukan audit kelapangan terkait dugaan korupsi Dana Desa di Pasar Latong, tegasnya.

Menanggapi aksi dan tuntutan massa tersebut, Inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Fahri Siregar, S.STP,.M.Si mengatakan dalam waktu dekat tim dari Inpekstorat akan turun kelapangan untuk melakukan audit.

“Insyaallah pada tanggal 20 dan 21 Juli ini saya akan menurunkan tim ke Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun untuk melakukan audit dan pemeriksaan, Kemudian perlu saya sampaikan kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas”, ucap Harjusli.

Usai mendengar tanggapan dari Inspektur Kabupaten Padang Lawas, massa kemudian bergerak menuju Kejaksaan Negeri dan langsung melakukan orasi serta tuntutan.

Pihak Kejari Padang Lawas yang diwakili oleh Nicolas Bram Jaksa Bidang Intelijen menyampaikan, sejauh ini laporan yang saudara sampaikan sebulan yang lalu ke Kejari Palas telah kita limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit, jelasnya.

“Saat ini, posisi Kejaksaan Negeri Palas sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk dapat kita tindaklanjuti langkah-langkah hukum selanjutnya,” tegas Nicolas.

Usai menerima penjelasan dari pihak Kejari Palas, massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *