BeritaKasus

Pelaku Curanmor Diamankan Warga, Polsek Ujung Batu Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

216
×

Pelaku Curanmor Diamankan Warga, Polsek Ujung Batu Lakukan Pemeriksaan Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu, 24 Agustus 2025. Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatera Utara, tertangkap tangan oleh warga saat membawa sepeda motor hasil curian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, S.H., M.H., didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan, pelaku mencuri sepeda motor milik Toha (47), warga Desa Ngaso, dan mencoba melarikan diri. Namun, aksinya dipergoki warga yang langsung mengamankannya ke Kantor Desa Ngaso.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pelaku nyaris diamuk massa karena aksi nekatnya, beruntung personel kami segera datang dan mengamankannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolsek Yusup Purba.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan sebuah gunting yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya. Saat ini, RA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ujung Batu.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *