ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Selasa (24/6/2025). Acara penting ini digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan bahwa seluruh anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas tanpa ada praktik kecurangan.
“Kita tidak ingin lagi ada praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegasnya di hadapan para pejabat, kepala sekolah, dan tokoh pendidikan yang hadir.
Bupati juga menginstruksikan agar Disdikpora segera melakukan sosialisasi menyeluruh ke seluruh sekolah dan masyarakat. Ia berharap tidak ada pihak yang kebingungan ataupun merasa dirugikan karena kurangnya informasi terkait mekanisme dan regulasi SPMB.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang, serta tokoh pendidikan setempat.
Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Rohul membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua jalur pendaftaran, yakni secara manual dan digital. Selain itu, pengawasan ketat dan respons cepat terhadap laporan masyarakat juga akan diutamakan.
“Kami akan kawal penuh proses ini. Semua pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam proses ini,” ungkapnya.
Damri juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan, termasuk pemberian perlengkapan sekolah lengkap bagi siswa SD dan SMP seperti seragam, sepatu, tas, kaus kaki, topi, dan dasi.
“Ini merupakan wujud nyata visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, Pemkab Rokan Hulu berharap proses SPMB Tahun 2025 akan berjalan lebih baik, adil, dan transparan. Selain itu, langkah ini juga membuka akses pendidikan yang setara dan bermutu bagi seluruh anak di Rokan Hulu.












