Rokan Hulu – Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kembali menjadi sorotan akibat ulah Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang diduga mengabaikan dampak lingkungan. Sejumlah awak media bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memantau aliran limbah yang terus mengalir ke anak Sungai Siabu Sumbek pada Kamis (13/03). Kejadian ini kembali menambah panjang daftar masalah yang melibatkan perusahaan tersebut sejak berdirinya pabrik tersebut.
Salah seorang warga setempat, Ir. Hasibuan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT SKA yang diduga tidak mengindahkan keluhan masyarakat. “Sejak berdirinya PKS PT SKA, berbagai masalah telah muncul, mulai dari mengadu domba masyarakat hingga pencemaran limbah yang telah berulang kali terjadi. Meskipun sudah dilaporkan, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) terlihat tutup mata dan seolah menerima upeti dari PT SKA,” ungkapnya.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat meskipun DLHK Provinsi Riau telah mengeluarkan sanksi administratif terhadap perusahaan, tindakan tersebut tidak diikuti dengan implementasi di lapangan. Masyarakat mengaku tidak menerima hasil yang diharapkan. “Masyarakat tidak puas dengan sanksi administratif yang dikeluarkan DLHK, karena tidak ada efek jera bagi perusahaan yang terus mencemari lingkungan,” tambah Hasibuan.
Keanehan juga terungkap terkait dengan fasilitas yang disediakan oleh PT SKA untuk menangani limbah mereka. Di sekitar kolam limbah, perusahaan ini telah membuat Land Aplikasi (LA) yang seharusnya menjadi tempat penampungan limbah cair, namun tidak pernah digunakan. Diduga, pembuatan LA ini hanya untuk memenuhi tuntutan DLHK tanpa ada niat sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah limbah.
Kepala Desa Sei Kuning, yang dihubungi terkait masalah ini, menyampaikan keprihatinannya. “Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan itikad baik dari PKS PT SKA untuk memperhatikan kepentingan masyarakat, masalah ini tidak akan pernah selesai dan masyarakat akan terus tertindas,” ujarnya. Kepala Desa juga berharap agar pemerintah daerah, terutama Bupati Rokan Hulu dan DLHK Provinsi Riau, segera memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Dalam hal ini, Pemdes Sei Kuning meminta agar pihak terkait tidak lagi mengabaikan masalah pencemaran limbah yang telah berulang kali terjadi. Mereka juga berharap agar PT SKA dapat memberikan solusi nyata terkait penanganan limbah cair mereka yang selama ini menjadi ancaman bagi lingkungan. “Kami mohon agar jangan ada pembiaran lebih lanjut. Masyarakat sangat dirugikan, dan kami khawatir ini adalah bentuk kesengajaan,” ujar Kepala Desa.
Lebih lanjut, Kepala Desa meminta agar Land Aplikasi yang telah disiapkan PT SKA dapat dikordinasikan dengan Pemdes agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan tidak merasa dirugikan. Sampai saat ini, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut, yang justru malah memperburuk keadaan mereka.












