Pelalawan – Pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, warga Desa Pesaguan melaporkan penemuan mayat seorang laki-laki di Jalan Pipa Gas, Dusun Solok Gerimbang, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam parit kebun sawit.
Dari hasil penyelidikan, diduga korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban, yang diketahui bernama Asaeli Hulu (36), warga Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, diduga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya setelah terperosok ke dalam parit. Korban mengalami luka di bagian dagu dan terbawa arus sebelum meninggal di lokasi kejadian. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Kapolsek Pangkalan Lesung, A. R. Tinambunan, SE., M.Si, bersama anggota Sat Reskrim Polres Pelalawan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan cek lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung untuk visum luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.