PEKANBARU – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau Laksanakan Rapat Konsolidasi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Riau di Jalan Lily, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (07/01/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat konsolidasi tersebut hadir pengurus DPD Kabupaten/Kota se-Riau yakni, DPD Kota Pekanbaru Mardianto, DPD Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi, CLA., Kota Dumai Amir Hamzah, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Meranti.
Ketua DPW LBH CCI Riau, Ramlan, CFLE., CLA menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pengurus DPD yang telah hadir dalam acara tersebut.
“Kami sangat menghargai kehadiran para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD se-Riau. Kehadiran ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat soliditas organisasi dalam membela rakyat,” ujar Ramlan.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar-pengurus dan menyelaraskan visi serta misi organisasi. Konsolidasi ini diharapkan membawa dampak positif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, sesuai dengan prinsip LBH CCI.
Tidak lupa Ramlan mendoakan keselamatan seluruh peserta dalam perjalanan kembali ke daerah masing-masing.
“Semoga silaturahmi ini tidak hanya membawa berkah, tetapi juga memberikan motivasi baru dalam membangun kebersamaan. Mari kita solid bersama dalam membela rakyat, ” tambahnya.
Bidang Hukum LBH CCI DPW Provinsi Riau, Rion Satria, SH.MH menyampaikan dalam rapat, “pentingnya setiap menyelesaikan perkara harus memahami perkaranya, terutama melakukan pendalaman serta investigasi, ” ujarnya.
Selanjutnya Rion memberikan Pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, “berkaitan dengan Lembaga Bantuan Hukum ini, kita harus memahami prosedur undang-undang keterbukaan informasi publik, ” jelasnya.
“Saat kita menyanggupi untuk mendampingi klien kita selaku Penasihat Hukum, kita bisa melakukan langkah-langkah Hukum yang tepat dalam menyelesaikan setiap perkara, ” ujarnya.
Diakhir acara Ketua DPW LBH CCI Ramlan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pengurus Kabupaten/Kota dan diskusi hangat serta penegasan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Riau.












