Berita

Polres Kaur Gelar Latihan Sispamkota di hadiri Tim Supervisi dan Asistensi Polda Bengkulu, Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk

87
×

Polres Kaur Gelar Latihan Sispamkota di hadiri Tim Supervisi dan Asistensi Polda Bengkulu, Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk

Sebarkan artikel ini

KAUR ||Suaramassa co id|| – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi, Polres Kaur melaksanakan kegiatan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) pada Jum’at, 9 Oktober 2026, bertempat di depan Mako Polres Kaur, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., serta dihadiri Tim Supervisi dan Asistensi Polda Bengkulu yang diketuai oleh Kombes Pol. Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H. bersama Dir Samapta dan Dansat Brimob.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam latihan tersebut, disimulasikan situasi kontinjensi berupa meningkatnya ketegangan dan kondisi chaos akibat kebijakan pemerintah yang dalam skenario latihan digambarkan menaikkan pajak hingga 1.000 persen. Situasi tersebut memicu aksi unjuk rasa masyarakat menuju kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Melalui skenario latihan ini, personel Polres Kaur mempraktikkan tahapan penanganan aksi massa, mulai dari kesiapan personel, pengamanan lokasi, pengendalian massa, negosiasi, hingga langkah-langkah pembubaran massa sesuai prosedur yang berlaku. Dalam simulasi tersebut, personel berhasil mengendalikan situasi sehingga aksi massa dapat dibubarkan dan keadaan kembali aman serta terkendali.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa latihan Sispamkota merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Latihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan sarana untuk menguji kesiapan personel, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menghadapi situasi kontinjensi. Penanganan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional, humanis, terukur, serta tetap mengedepankan komunikasi dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya kedisiplinan, soliditas, dan sinergi seluruh personel dalam setiap tahapan pengamanan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat dan tepat tanpa menimbulkan eskalasi yang tidak diperlukan.

Sementara itu, Tim Supervisi dan Asistensi Polda Bengkulu yang diketuai Kombes Pol. Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H., melaksanakan supervisi dan asistensi sebagai bagian dari upaya melihat kesiapan pelaksanaan latihan, koordinasi antarpersonel, serta penerapan prosedur pengamanan dalam menghadapi situasi kontinjensi.

Dalam evaluasi kegiatan, aspek kesiapan personel, ketepatan bertindak sesuai tahapan pengamanan, efektivitas komunikasi dan negosiasi, koordinasi lintas fungsi, serta penerapan prinsip proporsionalitas menjadi hal penting untuk terus diperkuat. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan semakin terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui latihan Sispamkota ini, Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kaur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SATPOL PP KAUR BERSAMA TNI-POLRI SITA 22 BOTOL MIRAS ILEGAL, AWALI PENERTIBAN WARUNG REMANG-REMANG SUARAMASSA.CO.ID | BENGKULU, KAUR — Sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur bersama TNI dan Polri mulai menunjukkan hasil dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan terhadap warung remang-remang di wilayah Kabupaten Kaur, petugas berhasil menyita sebanyak 22 botol minuman keras (miras) yang diduga dijual secara ilegal. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya menertibkan warung remang-remang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sinergitas antara Satpol PP, TNI, dan Polri merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi Kabupaten Kaur yang aman, tertib, dan kondusif. Penertiban tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Penyitaan 22 botol miras tersebut menjadi salah satu hasil dari kegiatan penertiban. Namun, pengawasan dan penindakan di lapangan diharapkan tidak berhenti sampai di sini, melainkan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terjadi kembali aktivitas penjualan minuman keras yang melanggar ketentuan. Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung langkah aparat dalam menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum. Penertiban Harus Berkelanjutan Langkah Satpol PP Kabupaten Kaur bersama TNI dan Polri ini diharapkan menjadi awal dari penegakan aturan yang konsisten terhadap warung remang-remang dan peredaran miras ilegal di Kabupaten Kaur. Aparat juga diharapkan memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga upaya penertiban benar-benar memberikan dampak positif bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat. SUARAMASSA.CO.ID — Menjaga informasi, mengawal kepentingan masyarakat
Berita

Post Views: 22 SUARAMASSA.CO.ID | BENGKULU, KAUR —…