Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13/10/2025) pukul 14.00 WIB di lobi Mapolres Rokan Hulu.
Dalam press release tersebut, Waka Polres Rokan Hulu, KOMPOL I Made Juni Artawan, memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 27 September 2025 di Jalan Pasar Lama Dalu-dalu, Kelurahan Tambusai Tengah. Tersangka ME (24) berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban R (69), yang mengalami luka berat.
Polres Rokan Hulu juga memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Lancang Kuning Tahun 2025. Dari total 38 kasus, Polres berhasil mengungkap 16 kasus dengan 28 tersangka, sementara Polsek jajaran mengungkap 22 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 156,35 gram shabu, 3.352,54 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 4.000 orang dari penyalahgunaan narkotika. Polres Rokan Hulu menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan menindak tegas kejahatan serta peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.












