Aktual Polisi

Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19

179
×

Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Personel Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).

Kali ini, di laksanakan sejumlah tempat di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/3/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kapolsek Langgam Iptu Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A mengatakan, imbauan penerapan prokes perlu dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Dalam operasi yustisi ini, masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sosialisasi dan teguran secara lisan. Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.

“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *