PELALAWAN ( SM) –Selasa 17 Januari 2023 Sekira Pukul 11.30 Wib bertempat di Desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, PTUN Pekanbaru Membacakan Surat Permohonan Penjelasan dan Tindak Lanjut Putusan, dimana isi surat tersebut Ialah Sebagai berikut :
Dalam Giat tersebut dihadiri Oleh Anggota PTUN Pekanbaru Asman Mei Riski, Ketua Batihin Sengeri H.Samsari AS, Camat Pangkalan Kuras Srinursari SE, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwi, Aparat Pemerintah Desa Palas, Masyarakat beserta tokoh adat Desa Palas.
Dalam Sambutan nya Ketua Bathin Sengeri H.Samsari AS mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan Anak Kemanakan Batihin Sengeri, dimana berkat dukungan dan kerja sama yang baik bisa sampai ke titik sekarang ini, terang nya.
“Apapun yang menjadi keputusan dari PTUN Pekanbaru, harus kita hormati dan patuhi sesuai Undang Undang yang berlaku, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Merdeka, Ucap H.Samsari mengahiri.
Sementara ditempat terpisah, Kuasa Hukum Bathin Sengeri Edwin menyampaikan”Ini merupakan tahapan tahapan Eksekusi yang harus kita patuhi Sesuai Undang Undang yang berlaku, kita harus ikuti sesuai prosedur yang berlaku, inti nya Putusan telah dibacakan, kita tunggu aja hasil selanjut nya, terang Edwin.
Saat Proses Pembacaan masyarakat Desa Palas Hadir Menyaksikan, dengan Dikawal ketat dari Personil Polres Pelalawan, Hingga Ahir Giat Situasi aman dan Kondusip.