Rokan Hulu (suaramassa.co.id ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, melaksanakan rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pada hari Senin, 23/09/2024, di Hotel Sapadia. Acara ini bertujuan untuk menentukan nomor urut yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husein, menyatakan, “Kami sudah memutuskan dan menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah.” Rapat pleno yang bersifat terbuka ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim kampanye, dan media, menciptakan suasana yang transparan dan akuntabel.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, semua kandidat mengambil nomor undian untuk menentukan urutan pengundian. Setelah itu, pengundian dilakukan secara langsung. Hasilnya, pasangan Kelmi Asparaini mendapat nomor urut 1, disusul pasangan Murnis Samsurizal di nomor urut 2, Anton Saparudin Poti di nomor urut 3, Indragunawan Abdul Haris di nomor urut 4, dan Erizal Rusli di nomor urut 5.
Dengan selesainya pengundian dan pengumuman nomor urut, Cepi menekankan bahwa KPU akan fokus pada penetapan wilayah untuk masa kampanye kelima pasangan calon di enam belas kecamatan. “Kami berharap, proses tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati Rokan Hulu periode 2024-2029,” tambahnya.
Cepi juga mengingatkan kepada semua pasangan calon dan tim pemenangan untuk menjaga kondusivitas daerah selama masa kampanye. “Gunakan masa kampanye secara produktif, positif, dan santun. Kami melarang segala bentuk kampanye hitam,” tegasnya.
Pantauan media selama acara berlangsung menunjukkan bahwa pengundian nomor urut dan konferensi pers oleh para pasangan calon berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini mencerminkan komitmen KPU dan semua pihak untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis di Rokan Hulu.
Dengan semangat untuk mencapai hasil yang terbaik, KPU berharap semua pihak dapat berkontribusi positif selama masa kampanye dan mewujudkan pemilihan yang adil serta transparan.












