Padangsidimpuan – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dan yang lama diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. Silvianingsih,SH.MH. Rabu (14/8) bertempat di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pengambilan sumpah/janji sesuai Surat Keputusan Pj.Gubernur Sumut,Nomor 188.44/451/KPTS/2024, tertanggal 09 Agustus 2024.
Pj.Walikota Padangsidimpuan, H.Timur Tumanggor yang kebetulan berada di IKN sehingga diwakili oleh Sekda Kota Padangsidimpuan,H.Letnan Dalimunthe, dalam kata sambutannya menyampaikan, selamat kepada 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dilantik priode 2024-2029, semoga menjalankan amanah sesuai tupoksi DPRD kota Padangsidimpuan.
Sebagai Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan untuk sementara diduduki Sri Fitrah S.AK dari partai Golkar dan untuk wakil Ketua, diduduki ole Hj.Taty Aryani Tambunan,SH dari Partai PDI Perjuangan.
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Kejari Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Forkopimda dan undangan lainnya.(Ismail p)












