BeritaKasusPeristiwa

Sebelas Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

904
×

Sebelas Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

Sebarkan artikel ini

Kampar, 14 Mei 2025 — Sebanyak 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Kampar pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa pelarian ini diketahui setelah adanya teriakan dari salah satu tahanan lain yang masih berada di dalam sel.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, S.H., S.I.K., M.M., yang langsung turun ke lokasi dan memimpin proses penanganan serta upaya pencarian terhadap para tahanan yang kabur.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Adapun daftar nama tahanan yang melarikan diri antara lain:

  1. Nederlansen (363 KUHP)
  2. M. Hafiz Zulhakim (363 KUHP)
  3. Okta Epandri (363 KUHP)
  4. Asep Irawan alias Nasib (Kasus Narkoba)
  5. Roni Mahardika alias Roni (Kasus Narkoba)
  6. Rohman alias Uuk (Kasus Narkoba)
  7. Joni Afliyadi (Kasus Narkoba)
  8. Ahmad Zahri Andika Gunting (Kasus Narkoba)
  9. Otrianus (363 KUHP)
  10. Feri Rahmadi alias Feri (Kasus Narkoba)
  11. Marianto Damanik alias Marianto (Kasus Narkoba)

Kronologis Kejadian

Pukul 01.00 WIB, petugas piket Satuan Tahti (Bripka Ilham Syaputra dan Brigadir Erbin Sidabariba) melaksanakan patroli rutin di sekitar ruang tahanan dan melaporkan situasi dalam keadaan aman. Namun, satu jam kemudian, sekitar pukul 02.04 WIB, petugas kembali menghubungi Plt. Kasat Tahti, Ipda Faisal, setelah mendapat laporan adanya suara teriakan dari dalam sel.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan ventilasi sel dalam kondisi rusak dan terbuka, serta 11 orang tahanan sudah tidak berada di tempat. Kapolres Kampar segera dihubungi dan tiba di lokasi pada pukul 03.30 WIB, kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke Rutan bersama pejabat utama Polres Kampar.

Langkah Penanganan

Pihak kepolisian langsung melakukan berbagai tindakan cepat, antara lain:

  • Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar.
  • Pengecekan ulang terhadap tahanan yang tersisa.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan waktu pelarian terjadi antara pukul 01.44 hingga 01.59 WIB.
  • Mengamankan sejumlah barang bukti seperti ventilasi besi yang telah digergaji, galon air yang digunakan sebagai pijakan, serta sarung yang dijadikan tali untuk memanjat.

Seluruh jajaran Polres Kampar, termasuk Sat Reskrim dan Sat Intelkam, kini dikerahkan untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para tahanan yang melarikan diri.

Pihak Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

 

Laporan Polres Kampar kepada Kapolda Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *