Berita

Silaturahmi DPRD Rohul dengan LPAI: Diskusi Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren

320
×

Silaturahmi DPRD Rohul dengan LPAI: Diskusi Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, SuaraMassa.co.id – Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Novliwanda Ade Putra ST mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan serius terkait perlindungan anak di wilayah tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pengurus LPAI Rohul yang dipimpin oleh Ketua Ramlan Lubis, bersama timnya yaitu Kabid Hukum Ramses Hutagaol SH MH, Kabid Analisa Endar Rambe S Sos. menyampaikan kehadiran mereka dengan agenda penting. Ramlan Lubis mengungkapkan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menegaskan komitmen LPAI dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak di Rohul serta menyampaikan laporan mengenai kasus dugaan pencabulan terhadap 22 anak laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Rohul.

Menurut Ramlan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Rohul dan Kementerian Agama (Kemenag) Rohul terkait kasus tersebut. “Kami berharap DPRD Rohul dapat membahas masalah ini, menjembatani dan memberikan respon yang tepat. Kasus ini sangat memerlukan perhatian dan tindakan cepat untuk memastikan keadilan bagi korban,” ungkapnya.

Kabid Hukum LPAI Rohul, Ramses Hutagaol SH MH, menegaskan urgensi kasus ini dengan mengharapkan DPRD Rohul turut berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami berharap DPRD Rohul bisa membantu mempercepat penanganan kasus ini dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena ini berkaitan dengan hak-hak anak yang perlu dilindungi,” tegas Ramses.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap perlindungan anak di Rohul. “Kami sudah menerima permohonan terkait RDP untuk membahas kasus pencabulan anak ini. Kami akan berkoordinasi dengan fraksi dan Komisi III DPRD Rohul untuk menelaah kasus ini lebih lanjut,” ujar Novliwanda.

Novliwanda juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius, mengingat lembaga pendidikan seperti pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi akhlak dan moral. “Kasus ini sangat serius karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan yang baik kepada anak-anak. Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pertemuan ini menandai langkah awal dalam upaya bersama untuk menangani kasus pencabulan anak dan memastikan perlindungan anak di Kabupaten Rohul. LPAI Rohul berharap kerja sama dengan DPRD dapat mempercepat proses penanganan kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya dukungan dan koordinasi antara lembaga-lembaga terkait, diharapkan masalah perlindungan anak dapat teratasi dengan baik dan kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.(Umri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *